Jumat, 30 Januari 2009

Meninggalkan Najwa

Di Antara Adab Berjamaah
Meninggalkan Najwa

Definisi: Secara bahasa ada yang berpendapat berasal dari kata najwah yaitu bukit yang menonjol. Disebut najwa karena dua orang yang saling melakukannya menyendiri dengan membawa rahasianya, sebagaimana bukit yang menonjol menyendiri dari permukaan bumi lainnya. (lihat tafsir al-Qurthubi 28/238, cet:Darul Hadits-Kairo)


Menurut Istilah, Najwa ada dua macam :

1. Najwa yang terjadi antara dua orang tanpa melibatkan orang ketiga, atau terjadi antara tiga orang tanpa melibatkan orang keempat … dan seterusnya.
2. Najwa yang dilakukan oleh sebagian anggota jama’ah tanpa melibatkan jama’ah secara keseluruhan, atau tanpa melibatkan qiyadah jama’ah.

Bentuk Najwa yang pertama seperti yang diisyaratkan oleh Rasululloh SAW saat bersabda: “Jika kalian bertiga, janganlah yang dua orang berbisik (melakukan najwa) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab yang demikian itu membuatnya sedih” (Bukhari [6288], Muslim [5823,5825,5826] ).

Bentuk Najwa yang kedua telah disebutkan oleh Alloh SWT dalam Al-Qur’an Al-Karim: Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang keempatnya, dan tiada pembicaraan antara lima orang melainkan Dia-lah yang keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka dimanapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu ( Q.S. Al-Mujadilah:7 ).

Dan juga firman Alloh SWT: “Hai orang-orang yang beriman, apabila, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul…( Q.S. Al-Mujadilah:9 ).


Syeikh Abdul hamid al-Bilali – Semoga Alloh SWT menjaganya – berkata: “Tujuan utama dari dua bentuk Najwa ini adalah menciptakan kesedihan pada orang-orang beriman”, sebagaimana firman Alloh SWT: “ Sesungguhnya pembicaraan rahasia ( Najwa ) itu adalah dari setan supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita (bersedih), sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikitpun kepada mereka, kecuali dengan izin Alloh” ( Q.S. Al-Mujadilah:10 ).

Najwa ini merupakan pintu masuk setan yang sangat berbahaya bagi jama’ah kaum muslimin. Pintu ini telah dipilih oleh musuh Alloh yang sangat jahat , dalam rangka memecahbelah jama’ah kaum muslimin.

Sayyid Qutb – rahimahulloh – berkata: “Tampaknya ada sebagian kaum muslimin yang jiwanya belum terbentuk oleh hassatut-tanzhim al-Islami (sensitifitas tanzhim Islami), saat terjadi suatu urusan atau perkara, mereka melakukan perkumpulan-perkumpulan (membentuk forum-forum) dalam rangka melakukan Najwa diantara sesame mereka dan melakukan “syura” yang jauh dari qiyadah (pimpinan) mereka. Perbuatan ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh :
Thabi’at al-Jama’ah al-Islamiyyah (tabiat jama’ah Islam), Ruhut-tanzhim al-Islami (spirit tanzhim Islami), sebab keduanya ini menuntut adanya :

Pemaparan dan penyampaian segala pendapat, semua gagasan dan segala usulan agar disampaikan terlebih dahulu kepada qiyadah (pimpinan), dan tidak melakukan perkumpulan-perkumpulan sampingan (forum-forum tandingan) didalam jama’ah.

Tampak juga bahwa sebagian dari perkumpulan-perkumpulan ini membicarakan hal-hal yang mengakibatkan:

- Munculnya balbalah (kekacauan),
- Munculnya sesuatu yang menyakiti jama’ah muslimin,

Walaupun maksud menyakiti itu tidak ada didalam hati orang-orang yang melakukan Najwa ini, akan tetapi sekedar membedah atau membongkar masalah-masalah yang sedang terjadi (realita), mengemukakkan pandangan-pandangan terhadapnya tanpa sepengetahuan qiyadah, telah mengakibatkan terjadinya: rasa menyakiti, dan munculnya sikap tidak ta’at (pada barisan jama’ah). [Fi zhilalil Qur’an 6/3510].

Sayyid Qutb berkata: “ Kaum muslimin yang menyaksikan adanya waswasah (kasak-kusuk), al-hams (bisik-bisik) dan pembicaraan yang menyendiri akan muncul dalam diri mereka al-huzn (kesedihan), al-tawajjus (kecurigaan, tanda tanya, kekhawatiran), serta terciptanya suasana tidak stiqah, dan bahwasanya setan menggemarkan orang-orang yang melakukan Najwa dalam rangka membuat sedih jiwa saudara-saudara mereka serta memasukkan kedalam jiwa mereka al-wasawis (kasak-kusuk) dan al-humum (kedukaan). [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510].

Sayyid Qutb berkata: “ Dan tidak dibenarkan membentuk perkumpulan-perkumpulan pinggiran (forum-forum tandingan) yang jauh dari pengetahuan jama’ah. Perkumpulan pinggiran inilah yang dilarang Al-Qur’an dan Rosul. Dan inilah yang menjadikan jama’ah terpecah, atau menyebabkan munculnya keraguan dan hilangnya tsiqah didalam barisan jama’ah. Dan inilah yang dikelola oleh setan untuk membuat sedih orang-orang beriman” [Fi Zhilalil Qur’an 6/3511].