Selasa, 21 April 2009

Metode Menghafal Qur’an

Metode Menghafal Qur’an 

Bersama Mudhawi Ma’arif

1. Pendahuluan 

Ada 3 prinsip (Three P) yang harus difungsikan oleh ikhwan/akhwat kapan dan dimana saja berada sebagai sarana pendukung keberhasilan dalam menghafal al qur’an. 3P (Three P) tersebut adalah:

1. Persiapan (Isti’dad)

Kewajiban utama penghafal al-qur’an adalah ia harus menghafalkan setiap harinya minimal satu halam dengan tepat dan benar dengan memilih waktu yang tepat untuk menghafal seperti:

a. Sebelum tidur
Sebelum tidur malam lakukan persiapan terlebih dahulu dengan membaca dan menghafal satu halaman secara grambyangan (jangan langsung dihafal secara mendalam)a. Sebelum tidur malam lakukan persiapan terlebih dahulu dengan membaca dan menghafal satu halaman secara grambyangan (jangan langsung dihafal secara mendalam)

b. Setelah bangun tidur
Setelah bangun tidur hafalkan satu halaman tersebut dengan hafalan yang mendalam dengan tenang lagi konsentrasi

c. Ulangi
Ulangi terus hafalan tersebut (satu halaman) sampai benar-benar hafal diluar kepala

2. Pengesahan (Tashih/setor)

Setelah dilakukan persiapan secara matang dengan selalu mengingat-ingat satu halaman tersebu, berikutnya tashihkan (setorkan) hafalan antum kepada ustad/ustadzah. Setiap kesalahan yang telah ditunjukkan oleh ustadz, hendaknya penghafal melakukan hal-hal berikut:

a. Memberi tanda
Memberi tanda kesalahan dengan mencatatnya (dibawah atau diatas huruf yang lupa)

b. Mengulang
Mengulang kesalahan sampai dianggap benar oleh ustad.

c. Bersabar
Bersabar untuk tidak menambah materi dan hafalan baru kecuali materi dan hafalan lama benar-benar sudah dikuasai dan disahkan

3. Pengulangan (Muroja’ah/Penjagaan)

Setelah setor jangan meninggalkan tempat (majlis) untuk pulang sebelum hafalan yang telah disetorkan diulang beberapa kali terlebih dahulu (sesuai dengan anjuran ustadz/ustadzah) sampai ustad benar-benar mengijinkannya

II. Syarat Utama Untuk Memudahkan Hafalan 

1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah

2. Berniat mendekatkan diri kepada Allah dengan menjadi hamba-hamba pilihanNya yang menjaga al-qur’an

3. Istiqomah sampai ajal musamma

4. Menguasai bacaan al-qur’an dengan benar (tajwid dan makharij al huruf)

5. Adanya seorang pembimbing dari ustadz/ustadzah (al-hafidz/al-hafidzah)

6. Minimal sudah pernah khatam al-qur’an 20 kali (dengan membaca setiap ayat 5 kali)

7. Gunakan satu jenis mushaf al-qur’an (al-qur’an pojok)

8. Menggunakan pensil/bolpen/stabilo sebagai pembantu

9. Memahami ayat yang akan dihafal

III. Macam-macam Metode Menghafal 

A. Sistem Fardhi

Ikuti langkah ini dengan tartib (urut) :

1. Tenang dan tersenyumlah, jangan tegang

2. Bacalah ayat yang akan dihafal hingga terbayang dengan jelas kedalam pikiran dan hati

3. Hafalkan ayat tersebut dengan menghafalkan bentuk tulisan huruf-huruf dan tempat-tempatnya

4. Setelah itu pejamkan kedua mata dan

5. Bacalah dengan suara pelan lagi konsentrasi (posisi mata tetap terpejam dan santai)

6. Kemudian baca ayat tersebut dengan suara keras (posisimata tetap terpejam dan jangan tergesa-gesa)

7. Ulangi sampai 3x atau sampai benar-benar hafal

8. Beri tanda pada kalimat yang dianggap sulit dan bermasalah (garis bawah/distabilo)

9. Jangan pindah kepada hafalan baru sebelum hafalan lama sudah menjadi kuat

 

Penggabungan ayat-ayat yang sudah dihafal

Setelah anda hafal ayat pertama dan kedua jangan pindah kepada ayat ketiga akan tetapi harus digabungkan terlebih dahulu antara keduanya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Bacalah ayat pertama dan kedua sekaligus dengan suara pelan lagi konsentrasi

2. Kemudian bacalah keduanya dengan suara keras lagi konsentrasi dan tenang

3. Ulangi kedua ayat tersebut minimal 3x sehingga hafalan benar-benar kuat. Begitulah seterusnya, pada tiap-tiap dua tambahan ayat baru harus digabungkan dengan ayat sebelumnya sehingga terjadi kesinambungan hafalan

4. Mengulang dari ayat belakang ke depan. Dan dari depan ke belakang

5. Semuanya dibaca dengan suara hati terlebih dahulu kemudian dengan suara keras (mata dalam keadaan tertutup)

6. Begitu seterusnya. Setiap mendapatkan hafalan baru, harus digabungkan dengan ayat/halaman/juz sebelumya.

B. Sistem Jama’i 

Sistem ini menggunakan metode baca bersama, yaitu dua/tiga orang (partnernya) membaca hafalan bersama-sama secara jahri (keras) dengan:

a. Bersama-sama baca keras

b. Bergantian membaca ayat-an dengan jahri. Keika partnernya membaca jahr dia harus membaca khafi (pelan) begitulah seterusnya dengan gantian.

Sistem ini dalam satu majlis diikuti oleh maksimal 12 peserta, dan minimal 2 peserta. Settingannya sebagai berikut:

a. Persiapan:

1. Peserta mengambil tempat duduk mengitari ustad/ustadzah

2. Ustad/ustadzah menetapkan partner bagi masing-masing peserta

3. Masing-masing pasangan menghafalkan bersama partnernya sayat baru dan lama sesuai dengan instruksi ustad/ustadzah

4. Setiap pasangan maju bergiliran menghadap ustad/ustadzah untuk setor halaman baru dan muroja’ah hafalan lama

b. Setoran ke ustadz/ ustadzah:

1. Muroja’ah: 5 halaman dibaca dengan sistem syst-an (sistem gantian). Muroja’ah dimulai dari halaman belakang (halaman baru) kearah halaman lama

2. Setor hafalan baru:

a. Membaca seluruh ayat-ayat yang baru dihafal secara bersama-sama

b. Bergiliran baca (ayatan) dengan dua putaran. Putaran pertama dimulai dari yang duduk disebelah kanan dan putaran kedua dimulai dari sebelah kiri.

c. Membaca bersama-sama lagi, hafalan baru yang telah dibaca secara bergantian tadi.

3. Muroja’ah tes juz 1, dengan sistem acakan (2-3x soal). Dibaca bergiliran oleh masing-masing pasangan.

Ketika peserta sendirian tidak punya partner, atau partnernya sedang berhalangan hadir, maka ustad wajibmenggabungkannya dengan kelompok lain yang kebetulan juz, halaman dan urutannya sama, jika hafalannya tidak sama dengan kelompok lain maka ustad hendaknya menunjuk salah seorang peserta yang berkemampuan untuk suka rela menemani.

 c. Muroja’ah ditempat:

1. Kembali ketempat semula.

2. Mengulang bersama-sama seluruh bacaan yang disetorkan baik muroja’ah maupun hafalan baru, dengan sistem yang sama dengan setoran

3. Menambah hafalan baru bersama-sama untuk disetorkan pada pertemuan berikutnya

4. Jangan tinggalkan majlis sebelum mendapat izin ustad/ustadzah.

IV. Keistimewaan sistem jama’i

1. Cepat menguasai bacaan al-qur’an dengan benar

2. Menghilangkan perasaan grogi dan tidak PD ketika baca al-qur’an didepan orang lain

3. Melatih diri agar tidak gampang tergesa-gesa dalam membaca

4. Mengurangi beban berat menghafal al-qur’an

5. Melatih untuk menjadi guru dan murid yang baik

6. Menguatkan hafalan lama dan baru

7. Semangat muroja’ah dan menambah hafalan baru

8. Meringankan beban ustad

9. Kesibukannya selalu termotivasi dengan al-qur’an

10. Mampu berda’wah dengan hikmah wa al-mau’idhah al-hasanah

11. Siap untuk dites dengan sistem acakan

12. Siap menjadi hamba-hamba Allah yang berlomba menuju kebaikan

V. Jaminan

1. Hafalan al-qur’an lanyah dan lancar dalam masa tempo yang sesingkat-singkatnya

2. Sukses dan bahagia di dunia dan akhirat

3. Pilihan Allah dan memperoleh surga ‘adn diakhirat nanti (surah fatir: 23-24)

VI. Metode Muroja’ah (Pengulangan dan penjagaan fardhi atau jama’i)

Ayat-ayat al-qur’an hanya akan tetap bersemayam didalam hati utu al-‘ilm jika ayat-ayat yang dihafal selalu diingat, diulang dan dimuroja’ah. Berikut ini cara muroja’ah:

1. Setelah hafal setengah juz/satu juz, harus mampu membaca sendiri didepan ustadz/ustadzah dan penampilan.

2. Setiap hari membaca dengan suara pelan 2 juz. Membaca dengan suara keras (tartil) minimal 2 juz setiap hari.

3. Simakkan minimal setengah juz setiap hari kepada teman/murid/jama’ah/istri/suami dst

4. Ketika lupa dalam muroja’ah maka lakukan berikut ini:

· Jangan langsung melihat mushaf, tapi usahakan mengingat-ingat terlebih dahulu

· Ketika tidak lagi mampu mengingat-ingat, maka silahkan melihat mushaf dan

· Catat penyebab kesalahan. Jika kesalahan terletak karena lupa maka berilah tanda garis bawah. Jika kesalahan terletak karena faktor ayat mutasyabihat (serupa dengan ayat lain) maka tulislah nama surat/no./juz ayat yang serupa itu di halaman pinggir (hasyiyah)

Mudhawi Ma’arif adalah seorang hafiz juara lomba menghafal qur’an di tingkat nasional maupun internasional. Semoga allah melimpahkan rahmat atas beliau amin. Silahkan mengutip, menyalin dan memperbanyak TANPA menuliskan blog saya sebagai sumber.

Jumat, 30 Januari 2009

Meninggalkan Najwa

Di Antara Adab Berjamaah
Meninggalkan Najwa

Definisi: Secara bahasa ada yang berpendapat berasal dari kata najwah yaitu bukit yang menonjol. Disebut najwa karena dua orang yang saling melakukannya menyendiri dengan membawa rahasianya, sebagaimana bukit yang menonjol menyendiri dari permukaan bumi lainnya. (lihat tafsir al-Qurthubi 28/238, cet:Darul Hadits-Kairo)


Menurut Istilah, Najwa ada dua macam :

1. Najwa yang terjadi antara dua orang tanpa melibatkan orang ketiga, atau terjadi antara tiga orang tanpa melibatkan orang keempat … dan seterusnya.
2. Najwa yang dilakukan oleh sebagian anggota jama’ah tanpa melibatkan jama’ah secara keseluruhan, atau tanpa melibatkan qiyadah jama’ah.

Bentuk Najwa yang pertama seperti yang diisyaratkan oleh Rasululloh SAW saat bersabda: “Jika kalian bertiga, janganlah yang dua orang berbisik (melakukan najwa) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab yang demikian itu membuatnya sedih” (Bukhari [6288], Muslim [5823,5825,5826] ).

Bentuk Najwa yang kedua telah disebutkan oleh Alloh SWT dalam Al-Qur’an Al-Karim: Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang keempatnya, dan tiada pembicaraan antara lima orang melainkan Dia-lah yang keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka dimanapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu ( Q.S. Al-Mujadilah:7 ).

Dan juga firman Alloh SWT: “Hai orang-orang yang beriman, apabila, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul…( Q.S. Al-Mujadilah:9 ).


Syeikh Abdul hamid al-Bilali – Semoga Alloh SWT menjaganya – berkata: “Tujuan utama dari dua bentuk Najwa ini adalah menciptakan kesedihan pada orang-orang beriman”, sebagaimana firman Alloh SWT: “ Sesungguhnya pembicaraan rahasia ( Najwa ) itu adalah dari setan supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita (bersedih), sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikitpun kepada mereka, kecuali dengan izin Alloh” ( Q.S. Al-Mujadilah:10 ).

Najwa ini merupakan pintu masuk setan yang sangat berbahaya bagi jama’ah kaum muslimin. Pintu ini telah dipilih oleh musuh Alloh yang sangat jahat , dalam rangka memecahbelah jama’ah kaum muslimin.

Sayyid Qutb – rahimahulloh – berkata: “Tampaknya ada sebagian kaum muslimin yang jiwanya belum terbentuk oleh hassatut-tanzhim al-Islami (sensitifitas tanzhim Islami), saat terjadi suatu urusan atau perkara, mereka melakukan perkumpulan-perkumpulan (membentuk forum-forum) dalam rangka melakukan Najwa diantara sesame mereka dan melakukan “syura” yang jauh dari qiyadah (pimpinan) mereka. Perbuatan ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh :
Thabi’at al-Jama’ah al-Islamiyyah (tabiat jama’ah Islam), Ruhut-tanzhim al-Islami (spirit tanzhim Islami), sebab keduanya ini menuntut adanya :

Pemaparan dan penyampaian segala pendapat, semua gagasan dan segala usulan agar disampaikan terlebih dahulu kepada qiyadah (pimpinan), dan tidak melakukan perkumpulan-perkumpulan sampingan (forum-forum tandingan) didalam jama’ah.

Tampak juga bahwa sebagian dari perkumpulan-perkumpulan ini membicarakan hal-hal yang mengakibatkan:

- Munculnya balbalah (kekacauan),
- Munculnya sesuatu yang menyakiti jama’ah muslimin,

Walaupun maksud menyakiti itu tidak ada didalam hati orang-orang yang melakukan Najwa ini, akan tetapi sekedar membedah atau membongkar masalah-masalah yang sedang terjadi (realita), mengemukakkan pandangan-pandangan terhadapnya tanpa sepengetahuan qiyadah, telah mengakibatkan terjadinya: rasa menyakiti, dan munculnya sikap tidak ta’at (pada barisan jama’ah). [Fi zhilalil Qur’an 6/3510].

Sayyid Qutb berkata: “ Kaum muslimin yang menyaksikan adanya waswasah (kasak-kusuk), al-hams (bisik-bisik) dan pembicaraan yang menyendiri akan muncul dalam diri mereka al-huzn (kesedihan), al-tawajjus (kecurigaan, tanda tanya, kekhawatiran), serta terciptanya suasana tidak stiqah, dan bahwasanya setan menggemarkan orang-orang yang melakukan Najwa dalam rangka membuat sedih jiwa saudara-saudara mereka serta memasukkan kedalam jiwa mereka al-wasawis (kasak-kusuk) dan al-humum (kedukaan). [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510].

Sayyid Qutb berkata: “ Dan tidak dibenarkan membentuk perkumpulan-perkumpulan pinggiran (forum-forum tandingan) yang jauh dari pengetahuan jama’ah. Perkumpulan pinggiran inilah yang dilarang Al-Qur’an dan Rosul. Dan inilah yang menjadikan jama’ah terpecah, atau menyebabkan munculnya keraguan dan hilangnya tsiqah didalam barisan jama’ah. Dan inilah yang dikelola oleh setan untuk membuat sedih orang-orang beriman” [Fi Zhilalil Qur’an 6/3511].